menu

Kamis, 08 Oktober 2015

Imam Nawawi, Penulis Jomblo Lillahi Ta'ala





Bagi para pengkaji pemikiran Islam pasti mengenal tokoh yang satu ini. Namanya adalah  Yahya bin Syarif bin Muri bin Hasan bin Husain bin Muhammad bin Jum’ah bin Hizam. Beliau biasa dipanggil Syaikhul Islam Abu Zakariya Muhyiddin. Namun karena beliau lahir di desa Nawa, Hauran, Damaskus (Suria), maka seringkali namanya diisbatkan ke daerah asalanya sehingga populer dikenal dengan nama Imam Nawawi.

Tokoh besar madzhab Syafi’iyah ini lahir pada sepuluh hari pertengahan bulan Muharram – ada pula  yang berpendapat  sepuluh hari awal – tahun 631 H bertepatan dengan 1233 M. Sebagaimana anak-anak orang muslim kala itu, ia mempelajari dasar-dasar agama seperti al-Qur’an di tanah kelahirannya. Ketika menginjak usia 19 tahun, baru Nawawi muda belajar keluar. Ia diajak oleh bapaknya untuk pindah ke Damaskus. 

Di ibu kota Dinasti Umayyah tersebut, Nawawi muda melanjutkan pembelajarannya di Madrasah Rawahiyah. Di madrasah inilah, kecerdasannya mulai tampak menonjol dibandingkan dengan teman-temannya. Tak ayal, gurunya, Syekh Kamaluddin Ishaq al-Magribi, memilihnya sebagai asisten untuk membantunya mengajar.

Setahun kemudian saat usianya genap 20 tahun, Nawawi bersama bapaknya melaksanakan ibadah haji ke Mekkah. Seusainya melaksanakan ibadah haji, ia melanjutkan pendidikannya. Ia banyak berguru kepada para ulama sesuai dengan bidang pengajarannya.

Di bidang fiqih guru-gurunya antara lain: Abu Muhammad bin Abdurrahman bin Nuh al-Dimasqy, Abu Hafs Umar bin As’ad bin Abi Ghalib Ar-Rob’i Al-Irbili, Abul Hasan Sallar bin Hasan al-Irbili, dan beberapa ulama lainnya.

Sedangkan di bidang hadist, Imam Nawawi berguru kepada Abu Ishaq Ibrahim bin Abi Hafs Umar bin Mudlar al-Wasyithi. Pada beliaulah Imam Nawawi pertama kali memepalajari Shahih Muslim secara penuh dan berhasil mendapatkan ijazah. Kemudian guru-guru hasistnya yang lain diantaranya: Zainuddin Abul Baqa’ Khalid bin Yusuf bin Said Al-Nabalisy, Ridha bin Burhan Zaid Khalid Abdul Aziz al-Hamawi, Zainuddin Abul Ibas bin Abdul Daim al-Dimsyaqi, dan beberapa guru lainnya.

Selain bidang fiqih dan dan hadist, masih ada puluhan guru Imam Nawawi dibidang keilmuwan yang lain, seperti ilmu ushul, bahasa maupun nahwu. Banyaknya guru dan bidang keilmuwan yang dipelajarinya membuat Imam Nawawi sangat jarang tidur. Tak ada harinya-harinya dihabiskan kecuali dengan dalam keadaan menuntut ilmu ataupun ibadah. Jika tidak membaca, ia menulis kitab. Jika tak mutholla’ah, ia tampak mengulang pelajarannya pada guru-gurunya. 

Dalam satu riwayat diceritakan bahwa Imam Nawawi tak pernah berhenti belajar selama 20 tahun. Kegemarannya belajar mengalahkan kemauannya untuk tidur. Ia tak pernah sengaja untuk tidur. Ketika merasa mengantuk ia akan membaca buku. Dengan demikian ia akan tertidur dalam keadaan terduduk di depan buku atau tersandar di tembok. Dan ketika terbangun dari tidur itu, Imam Nawawi tersentak, seolah ada barang mahal disisinya yang hilang saat tidur itu.

Kegemarannya belajar tersebut menjadikannya sebagai seorang ulama multidisiplin. Ia mampu mengajarkan dua belas cabang keilmuwan Islam, mulai dari fiqih, ushul fiqih, mantiq, bahasa, kalam, hadist dan ilmu hadist serta beberapa cabang ilmu yang lain.

Syarah Shohih Muslim: Salah satu karya Imam Nawawi

Kecerdasan Imam Nawawi juga tampak dari karya tulisnya yang sangat banyak dan mencakup beragam cabang keilmuwan. Diantaranya yang masyhur adalah Riyadlus Sholihin, Al-Adzkar an-Nawawiyah, al-Arba’in an-Nawawiyah, Ar-Raudlatuth Thalibin,  Al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab, al-Minhaj Syarah Shahih Muslim, At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an, Minhajuth Thalibin, Al-Irsyad fi Ulumil Hadist, Al-Fatawi,  Al-Mubhimat, Al-Umdah, Al-Idlah, Al-Manasik, Al-Khulashah fil Hadist, Al-Ushul wal Dwabith, dan beberapa kitab lainnya.

Karya tulis Imam Nawawi meliputi enam bidang keilmuwan. Mulai dari fiqih, hadist, syarah hadist, musthalah, bahasa dan biografi, serta tauhid. Adapun penulisannya terbagi menjadi tiga macam. Pertama, adalah kitab yang berhasil ditulis secara tuntas. Kedua adalah karya yang belum diselesaikan karena keburu wafat. Ketiga adalah berupa karya tulis yang ditulis dalam lembaran-lembaran, baik berupa surat ataupun fatwa yang dipinta oleh pihak lain.

Karyanya yang ditulis hingga tuntas diantaranya adalah Syarah Muslim, Raudlah, Minhaj, Riyadush Sholihin, Adzkar, Tanbih, Tahrirut Tanbih, Tashhihut Tanbih, Arbain Nawawi, dan beberapa kitab lainnya. Sedangkan kitab-kitab yang belum sempat diselesaikannya adalah Syarah Bukhari, Syarah Sunan Ibnu Dawud, Syarah Al-Wajiz dan beberapa kitab lainnya.

Memilih Jomblo

Tak diragukan lagi kealiman Imam Nawawi. Ketekunannya belajar menghasilkan keilmuwan dan karya tulis yang terus dikaji hingga saat ini. Beragam kitab babon yang menjadi rujukan pemikiran keislaman hingga saat ini berasal dari buah tangannya. Pemikirannya terus dikutip dan dikaji oleh pemikir-pemikir muslim selanjutnya.

Kecintaan Imam Nawawi dengan ilmu juga ditunjang dengan akhlaqnya. Kehidupan Imam Nawawi amatlah sederhana, wara’ dan zuhud. Tak ada sedikitpun kenikmatan dunia ini yang memalingkannya dari keimanan, ibadah dan ilmu. Sikap yang demikian itulah yang mengantarkan Imam Nawawi hingga akhir hayatnya masih dalam keadaan jomblo. Tak menikahi seorang perempuan pun.

Dalam salah satu biografinya yang ditulis oleh .................... menyebutkan alasan Imam Nawawi memillih untuk tidak kawin. Hal tersebut muncul dari sikap wara’ dan rasa takutnya kepada Allah. Ia mendasarkan pendiriannya pada QS. Al-Baqarah: 228:

“....Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” 

Kewajiban seorang suami untuk memperlakukan sang istri dengan ma’ruf itulah yang menjadi ketakutan tersendiri bagi Imam Nawawi. Ia takut tak bisa memperlakukan sang istri dengan baik. Pandangan ini semakin kentara pada Syarah Muslim saat Imam Nawawi menjelaskan hadist berikut.

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala Abu Kuraib Al Mahdani]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam]; Telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Asma' binti Abu Bakr] ia berkata; "Aku menikah dengan Zubair, sedangkan dia tidak mempunyai apa-apa. Tidak punya pelayan, harta dan sebagainya, selain hanya seekor kuda. Karena itu akulah yang memberi makan kuda, merawat dan melatihnya. Aku pula yang menumbuk biji kurma untuk makan, menyediakan makan dan minumnya, dan aku pula yang menjahit dan memasak. Tetapi aku tidak pandai membuat roti. Karena itu roti kami dibuatkan oleh tetangga kami orang-orang Anshar. Mereka adalah wanita-wanita yang baik. Kata Asma' selanjutnya; 'Aku juga menjunjung buah kurma di kepalaku dari kebun yang dijatahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Zubair, membawanya sejauh dua farsakh. Pada suatu hari aku membawa buah kurma yang kujunjung di kepalaku. Di tengah jalan aku bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beserta beberapa orang sahabatnya: 'Ikh! Ikh! ' Kata beliau menghentikan dan menyuruh untanya berlutut, untuk memboncengku di belakangnya. Setelah itu Asma berkata (ketika bercerita kepada suaminya); 'Tetapi aku malu dan aku tahu bahwa engkau pencemburu.' Jawab Zubair; 'Demi Allah, sesungguhnya bebanmu menjunjung buah kurma di kepalamu, bagiku terasa lebih berat daripada engkau membonceng dengan beliau.' Kata Asma' selanjutnya; Akhirnya, sesudah kejadian itu Abu Bakar, ayahku, mengirim seorang pelayan untuk kami. Dia mengambil alih pemeliharaan kuda menggantikanku. Rasanya seolah-olah aku terbebas dari beban dan kerja berat.'. [4050]

Dalam menguraikan hadist tersebut, Imam Nawawi menjelaskan tentang kehidupan suami istri. Imam Nawawi berpendapat apa yang dilakukan oleh Asma’ dalam membantu suaminya meringankan beban adalah kebiasaan dalam masyarakat saja. Si istri tidak memiliki kewajiban untuk mengerjakan hal-hal sebagaimana perbuatan Asma ataupun sepadanannya, seperti mencuci, memasak, bersih-bersih rumah atau sebagainya. Tak berdosa jika si istri meninggalkannya.

Pekerjaan-pekerjaan tersebut adalah tanggung jawab si suami untuk memenuhinya. Dimana memenuhi hal-hal tersebut adalah bagian dari ke-ma’ruf-an sebagaimana difahami pada ayat diatas. Namun, seandainya si istri ingin melakukan pekerjaan-pekerjaan tersebut tak lebih untuk mengharapkan berkah dan menjadi suatu amal baik si istri. Tak lebih.

Kewajiban yang berat yang harus diemban oleh seorang suami terhadap istri, sebagaimana diulas diatas, membuat Imam Nawawi memutuskan untuk tak menikah. Memillih untu tetap jomblo. Jomblo lillahi ta’ala!

 Ayung Notonegoro
Penggiat Literasi Banyuwangi

Selasa, 06 Oktober 2015

"Keluarga" Kitab Fiqih di Indonesia



Salah satu keunikan kitab kuning dibandingkan dengan buku adalah pada format penulisannya. Ada beberapa format yang biasa dikenal dalam penulisan kitab kuning. Matan adalah format awal suatu kitab. Format ini merupakan teks awal yang ditulis dalam sebuah kitab. Kemudian dari matan tersebut dikenal pula format  syarah dan hasyiyah. Syarah adalah komentar (penjelasan) atas teks matan suatu kitab. Sedangkan hasyiyah sendiri adalah komentar atas komentar (syarah) dari satu teks matan. Dari format syarah ini pula muncul format mukhtasar (ringkasan), dimana teks syarah yang panjang diringkas kembali menjadi satu kitab yang lebih kecil.

Selain format tersebut ada pula format manzhum. Format ini berupa nadlom atau bait-bait puisi dengan aturan-aturan tertentu. Penulisan model ini bisa terjadi dalam bentuk matan (teks dasar) yang selanjutnya di-syarah-i atau bisa berupa mukhtasar (ringkasan) dari satu kitab penuh.

Format penulisan kitab kuning yang demikian memunculkan bagan hirarkis yang menyerupai pohon keluarga. Dimana kitab induk yang berupa matan menghasilkan beberapa kitab lain, baik yang berupa syarah, hasyiah, mukhtasar, maupun manzhum.

Dalam kurikululum pesantren di Indonesia, setidaknya ada tiga keluarga besar kitab fiqih. Dimana dari tiga kitab fiqih yang berupa matan menjelma menjadi berbagai macam kitab yang juga dikaji di pesantren. Kitab fiqih matan  tersebut adalah Muharrar, Taqrib, dan Qurratul Ain.

Kitab Muharrar adalah kitab matan yang ditulis oleh Abul Qasim Abdul Karim bin Muhammad (w. 623 H) atau lebih populer dengan nama Imam Rafi’i. Dari kitab Muharrar tersebut muncul satu kitab syarah yang begitu populer, yaitu kitab Minhajut Thalibin yang ditulis oleh Imam Nawawi (631-676 H / 1233-1277 M). Dari karya Imam Nawawi yang diselesaikan pada hari Kamis, 19 Ramadhan 669 H tersebut muncul beberapa kitab turunannya. Baik yang berupa syarah, mukhtasar, munazhim, maupun hasyiyah.
 
Salah satu cetakan kitab Minhajuth Tholibin
Kitab syarah yang ditulis dari kitab Minhajut Thalibin tersebut, dalam buku Penulisan Fiqih Al-Syafi’i: Pertumbuhan dan Perkembangannya, menyebutkan bahwa ada 29 kitab syarah. Empat diantaranya yang populer di Indonesia adalah kitab Kanzul Raghibin karya Jalaluddin Al-Mahalli (w. 864 H / 1449 M). Kitab ini juga dikenal dikalangan pesantren dengan sebutan Al-Mahalli saja sebagaimana nama pengarangnya.

Dari karya Al-Mahalli diatas kemudian muncul dua kitab hasyiyah yang ditulis oleh Syihabuddin Ahmad bin Ahmad bin Salamah al-Qulyubi (w. 1069 H) yang dikenal dengan sebutan Al-Qulyubi. Hasyiyah  kedua ditulis oleh Syihabuddin Ahmad al-Burlussi atau dikenal dengan sebutan Umairah. Dikalangan pesantren kedua kitab tersebut disebut dengan hasyiyatan (dua hasyiyah) karena dua hasyiyah tersebut dicetak menjadi satu kitab.

Syarah dari Minhajut Thalibin lainnya adalah Syarah Minhaj karya Taqiyuddin Al-Subki (w. 757 H / 1259 M), Tuhfatul Muhtaj karya Ibnu Hajar al-Haitami (w. 973 H), Nihayatul Muhtaj karya Imam Ramli (w. 1004 H/ 1596 M) dan Mugnil Muhtaj karya Khatib Syarbini (w. 977 H).

Selain berbentuk syarah, kitab Minhajut Thalbin juga terdapat format ringkasannya. Sebagaimana dissebut dalam Penulisan Fiqih As-Syafi’i ada lima kitab ringkasan dari kitab Minhaj tersebut. Salah satunya yang populer di pesantren Indonesia adalah karya Zakariya Al-Anshari (w. 926 H / 1502 M), berjudul Manhajut Thullab. Ringkasan tersebut kemudian kembali di-syarah-i oleh penulisnya sendiri yang bernama lengkap Zakariya bin Muhammad bin Ahmad bin Zakariya Al-Anshori al-Sunaki al-Mishri al-Syafi’i dengan judul Fathul Wahab, sebuah kitab syarah yang populer di pesantren Indonesia.

Minhajut Thalibin juga menelurkan sebuah kita berformat munazhim  dengan judul Nadlam Muhtaj. Kitab tersebut dianggit oleh Syamsuddin Abu Abdullah Muhammad bin Abdul Karim atau dikenal dengan sebutan Ibnu Musholli (w. 774 H).
 
Salah satu cetakan kitab Taqrib
Keluarga kedua dari kitab-kitab fiqih yang tersebar di Indonesia adalah Taqrib atau dinamai pula Ghayatul Ikhtisar. Kitab berformat matan tersebut ditulis oleh Ahmad bin Husain bin Ahmad al-Asfahani al-Syafi’i atau dikenal dengan nama Ibnu Syuja’ (w. 593 H / 1196 M).

Kitab matan tersebut memantik beberapa fuqaha’ (ahli fiqih) untuk men-syarah-i. Tiga diantaranya yang terkenal adalah Fathul Qarib al-Mujib fi Syarah Taqrib atau dikenal juga dengan nama Al-Qaulul Mukhtar fi Syarah Gayatul Ikhtishar yang ditulis oleh Abu Abdullah Muhammad bin Qasim al-Ghazzi (w. 918 H). Kitab syarah ini juga kembali di-syarah-i oleh Syekh Nawawi al-Bantani (w. 1314 H ) dengan judul At-Tausyih ala Fathul Qorib al-Mujib.Fathul Qarib juga mendapatkan hasyiah dari Ibrahim bin Muhammad al-Bajuri (w.1276 H), dengan judul Hasyiyah Bajuri.

Syarah lainnya ditulis oleh Khatib Syarbini (w. 977 H) dengan judul Al-Iqna fi Halli Alfazh Abi Syuja’. Dari kitab syarah ini juga muncul kitab dengan kitap Taqrir yang ditulis oleh Awwad yang merupakan syarah dari Taqrib. Iqna juga terdapat kitab hasyiyah yang ditulis oleh Bujairami (w. 1100 H) dengan judul Tuhfatul Habib.

Syarah lainnya ditulis oleh Taqiyuddin Ad-Dimsyaqi (w. 829 H) dengan judul Kifayatul Akhyar. Kitab ini populer di kalangan pesatren diseringkali menjadi kitab fiqih yang dikaji secara reguler di madrasah-madrasah tingkat aliyah.

Keluarga ketiga dari kitab-kitab fiqih yang populer di Indonesia adalah matan kitab Qurratul Ain yang ditulis oleh ulama asal India, Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari (w. 975 H). Kemudian Al-Malibari juga men-syarah-i sendiri kitab tersebut dengan judul Fathul Mu’in. Kitab syarah inilah yang populer di kalangan pesantren ketimbang kitab matan-nya.

Dari Fathul Muin tersebut dua kitab hasyiyah. Pertama ditulis oleh Al-Sayyid al-Bakri ibn al-Sayyid Muhammad Syatha’ al-Dimyati (w. 1310 H) dengan judul I’anatuth Thalibin sebanyak empat jilid. Hasyiyah kedua ditulis oleh Alwi Assegaf (w. 1300 H) dengan judul Tasyrih al-Mustafidin.
 
Salah satu cetakan Fathul Muin
Kitab Qurratul Ain ini selain di-syarah-i dalam kitab Fathul Muin, seorang ulama asal nusantara yang bermukim di Mekkah, Syekh Nawawi al-Bantani, juga menuliskan syarah untuk kitab tersebut. Kitab itu diberi judul Nihayatuz Zain. Kitab syarah ini tidak kalah populernya dikalangan pesantren ketimbang Fathul Muin sendiri.

Selain tiga “keluarga besar” ketiga kita fiqih tersebut, dikalangan pesantren dan Islam Indonesia juga banyak beredar kitab-kitab fiqih lain yang berdiri sendiri ataupun membentuk keluarga yang lebih kecil. Mungkin – jika Allah meridlai –  pada tulisan lain akan penulis kupas. 


Ayung Notonegoro, Penggiat Literasi Banyuwangi

Senin, 05 Oktober 2015

Buku Dalam Hidup Tolchah Mansoer



Prof. DR. KH. Tolchah Mansoer, MH


“Karena aku melarat, aku tidak bisa kemana-mana. Pergiku hanya dalam buku-buku. Dengan dan karena buku-buku itu aku bisa mengembara ke seluruh dunia, bahkan ke dunia silam.”

Kutipan kata-kata Bung Karno tersebut ditulis oleh Prof. Dr. KH. Tolchah Mansoer di suratnya kepada Mahbub Junaidi tertanggal 29 Juni 1979. Dari kutipan tersebut seolah menegaskan bagaimana kegemaran Tolchah terhadap buku. Sosok yang menjadi ketua umum pertama Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama itu begitu akrab dengan dunia membaca sejak kecil hingga diakhir hayatnya.

“Bacaannya lintas batas, seperti tampak dari rujukan dalam berbagai tulisannya. Ingatannya tajam. Memang, kalau Abah sedang membaca, baik duduk maupun berbaring, Abah hampir tidak bisa diganggu.” Begitu kesaksian Fajrul Falakh tentang kegemaran membaca Abahnya, Tolchah Mansoer, sebagaimana tertulis dalam kata pengantar buku, KH. Tolchan Masnsoer, Biografi Profesor NU yang Terlupakan.

Keakraban Tolchah dengan dunia bacaan terlihat sejak kecil. Ia melahap buku-buku yang dimiliki oleh kakaknya, Usman Mansoer. Pria kelahiran 10 September 1930 di Malang tersebut, menjadikan buku sebagai “tempat bermain”. Tumbuh di perkampungan padat penduduk, menjadikan Tolchah kecil tak memiliki tempat bermain yang representatif. Maka, lembaran-lembaran buku disulapnya menjadi tempat bermain.

Kegemarannya membaca ditunjang dengan kemampuannya dalam berbagai bahasa asing. Terhitung tiga bahasa asing yang ia kuasai, mulai dari bahasa Inggris, Arab, sampai Belanda. Dengan kemampuan bahasa asing yang cukup beragam tersebut bacaan Tolchah pun beragam.

Penguasaan bahasa Arabnya, ia pelajari sejak di Sekolah Rakyat Muallimin NU Malang pada tahun 1937. Begitu pula dengan bahasa Belanda, Tolchah awal kali mempelajarinya dari sekolah tersebut. Tak heran, kala itu, NU melalui prakarsa KH. Wahid Hasyim (ayahanda Gus Dur) menggagas pengenalan bahasa Belanda di pesantren dan kalangan Nahdlatul Ulama. Upaya ini tak lain sebagai upaya agar umat Islam Indonesia tidak dibodohi oleh Belanda dengan bahasa asingnya tersebut. Dimana penguasaan Tolchah terhadap bahasa Belanda tersebut banyak membantunya dalam menekuni keilmuwan hukum tata negara semasa kuliahnya kelak.

Semasa hidupnya, Tolchah tak pernah mengenyam dunia pendidikan pesantren. Saat masih kecil, ia menolak untuk dimasukkan pesantren. Tetapi meski tidak pernah nyantri, Tolchah sangat akrab dengan dunia literasi pesantren (kitab kuning). Interaksinya dengan dunia pesantren sebatas ngaji pasanan, yaitu mengaji khusus pada bulan Ramadhan ke beberapa pesantren. Diantaranya adalah Pesantren Tebuireng yang diasuh oleh KH. Hasyim Asyari dan Pesantren Al-Hidayah, Lasem yang diasuh oleh KH. Ma’sum Lasem.

Penguasaan Tolchah pada kitab kuning tidak lain dikarenakan ia telah menguasai ilmu nahwu, shorof dan mantiq ketika di Mualimin NU dahulu. Kemampuannya dalam bahasa Arab ini terlihat dari penguasaan dan hafalnya akan Kitab Alfiyah, sebuah kitab gramatika bahasa Arab tingkat tinggi yang harus dikuasai di pesantren.

Kemampuannya dalam bahasa Arab, kemudian dilanjutkan Tolchah dengan mempelajari secara otodidak kitab-kitab klasik khas pesantren. Sebagaimana pengakuan Profesor Machasin, Tolchah begitu gamblangnya mengaji dan menjelaskan kitab-kitab klasik tersebut dikediamannya. Biasanya kitab yang dikaji di kediaman Tolchah di Jalan Colombo, nomor 21 Yogyakarta itu, sebagaimana pengakuan Machasin, adalah kitab Tajridus Sholih, Riyadus Sholihin, al-Jauharul Maknun, Ar-Rud, Alfiyah Ibnu Malik, Tafsir Jalalain, Bidayatul Mujtahid dan beberapa kitab lain. Ataupun kitab-kitab yang lebih ringan seperti Jurumumiyah, Imrithy, dan Fathul Qorib kepada anak-anaknya.

Ada kisah menarik tentang penguasaan Tolchah akan kitab-kitab klasik khas pesantren tersebut. Suatu ketika, ia bersilaturrahmi kepada kakek mertuanya, KH. Abdul Wahab Chasbullah. Pada saat itu, sang kakek mertuanya merupakan salah seorang pengacara atau dikenal kala itu dengan sebutan pokrol.

Ia menyampaikan kepada Tolchah, “Buat apa kalua hanya sekedar sarjana hukum; aku sendiri tidak sekolah hukum pun bisa menjadi pengacara. Tetapi sebaliknya, mampukah kau menjadi seorang alim dalam penguasaan ilmu agama (menjadi kiai) tanpa harus belajar di pondok pesantren?”

“Tantangan” dari kakek-mertuanya tersebut menjadi cambuk bagi Tolchah untuk menekuni lebih dalam kitab-kitab kuning khas pesantren. Sebagai pembuktian meski tak menempuh studi di pesantren pun ia bisa sealim para lulusan pesantren. 

Bukti penguasaan Tolchah terhadap kitab kuning juga terlihat pada karya tulisnya yang berupa terjemah kitab kuning. Karya terjemah beliau diantaranya adalah Alfiyah Ibnu Malik dan Kaidah-Kaidah Hukum Islam: Ilmu Ushulul Fiqh yang diterjemahkan dari kitab Ushul Fiqh karya Abdul Wahab Khalaf. Adapula Sajak-Sajak Burdah Imam Muhammad Al-Bushiri yang merupakan terjemah dari Qasidah Burdah-nya Syekh Bushiri.

Dalam dunia penerjemahan kitab-kitab klasik, beliau juga mendorong para penulis muda lain untuk aktif menerjemahkan. Salah satu diantaranya adalah karya Ali As’ad yang menerjemahkan kitab fiqih klasik, Fathul Muin. Kala itu, upaya penerjemahan yang dilakukan oleh Ali As’ad banyak ditentang oleh kalangan pesantren, termasuk Pesantren Lirboyo Kediri danPesantren Tegalrejo, Magelang. Penolakan tersebut didasarkan atas kekhawatiran kemalasan para santri untuk mempelajari bahasa Arab karena ada terjemahannya. Namun, Tolchah Mansoer terus membela dan memotivasi Ali As’ad untuk menterjemahkannya. Dan ia melakukan bimbingan kepada Ali As’ad ditengah kesibukkannya menjadi anggota Badan Pemerintahan (BPH) Yogyakarta.

Selain karya terjemah, Tolchah Mansoer juga menulis buku tentang persoalan keagamaan. Diantaranya berjudul Pokok-Pokok Ahlusunnah wal Jama’ah (1974), Masalah-Masalah Keagamaan Yang Tiak Boleh Diperselisihkan Antar Sesama Umat Islam (1982), Ushul Fiqh (1995).

Selain dalam bidang keagamaan, Tolchah Mansoer yang pada dasarnya adalah pakar hukum tatanegara juga banyak menulis buku yang membahas bidang keilmuwannya tersebut. Diantaranya adalah Pembahasan Beberapa Aspek Tentang Kekuasaan-Kekuasaan Eksekutif dan Legeslatif Negara Indonesia (1983), Sumber Hukum dan Urutan Tata Tertib Hukum (1979), Peranan Umat Islam Dalam Proses Pelaksanaan Pemurnian Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (1971), Hukum, Negara, Masyarakat, Hak Asasi Manusia dan Islam (1979),  Demokrasi Sepanjang Konstitusi (1972), Rakyat, Kekuasaan dan Pemerintah (1981), Kedudukan Penetapan Presiden Pada Zaman Orde Baru (1971), Teks Resmi dan Beberapa Soal Tentang UUD 1945 (1977), Hukum Tatanegara Sesudah Pemilihan Umum 1971 (1978), Konsep Dasar Islam Tentang Negara (1977), Beberapa Soal Tentang Undang-Undang Dasar 1945 (1970), Kepercayaan Menurut Undang-Undang Dasar 1945: Hasil Keputusan Senat Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga (1971), dan Masalah Referendum (1984).

Kepakaran Tolchah Mansoer dalam bidang hukum tata negara sekaligus dalam kajian keislaman menjadikannya sebagai pemikir yang unik. Sebagaimana yang diutarakan oleh Profesor Jimly Asshiddiqy, “Pemikiran dia [Tolchah] di satu sisi memberikan landasan dan jalan bagi aktualisasi hukum Islam dibidang tata negara, dan di sisi yang lain memperkaya perkembangan hukum tata negara. Kemampuan tersebut saat ini sudah sangat jarang dimiliki oleh ahli hukum tata negara kita.”

Diluar bidang keagamaan dan tata negara, Tolchah juga menelurkan karyanya dibidang yang lain. Sedjarah Perjuangan IPNU dari Masa ke Masa yang ditulisnya dengan beberapa rekannya semasa menjadi ketua umum IPNU tahun 1964 dan Progres Masa Depan Mahasiswa Mahasiswa IAIN Ditinjau dari Segi Sosial dan Politik semasa menjadi dosen.

Tak hanya berupa buku, Tolchah Mansoer juga aktif menulis artikel di beberapa media, baik lokal maupun nasional. Beberapa media yang sempat memuat tulisannya antara lain: Bangkit Yogyakarta), Aula (Surabaya), Gema (Yogyakarta), Masakini (Yogyakarta), Pelita (Jakarta), dan Kedaulatan Rakyat (Yogyakarta).

Buku, baik dibaca, ditulis maupun menulis tentangnya, telah menjadi bagian dari kehidupan sang pendiri IPNU ini. Suatu teladan yang patut diikuti oleh semua generasi, wabil khusus bagi kader-kader IPNU. Begitu.

Langkah panjangku
Telah lama kuukur
Aku tak tahu
Berapa lagikah.
Hari-hariku telah berlalu
Dan berapa hari lagikah
Sudah dekatkah
Langkahku akan berhenti
Dan apakah hari-hariku
Hingga hari ini.

(Puisi Tolchan Mansoer)

Ayung Notonegoro,  Penggiat Literasi


Sabtu, 03 Oktober 2015

KITAB - KITAB SHALAWAT



Nama Habib Syekh bin Abdul Qadir Asegaf tak asing disebagian pecinta shalawat Nabi di tanah air. Suaranya yang merdu dan berwibawa tiap kali menyenandungkan puja-puji ke hadirat Rosulullah menjadikan Habib Syekh – panggilan akrabnya – trendsetter sholawat dewasa ini. Tak ayal lagi, jama’ah dan penggemarnya yang biasa dikenal dengan nama Syekher Mania membludak.

Ada gula ada semut, mungkin itu pepatah yang tepat menggambarkan. Ribuan Syeker Mania tak ubahnya gula bagi para pebisnis. Mulai dari foto, syal, jaket, bendera, sticker, gantungan kunci, dan – yang terpenting – kaset CD tentang Habib Syekh diproduksi dan dipasarkan. Laku keras!

Namun, yang cukup menarik perhatian penulis adalah penjualan buku kumpulan lirik sholawat-sholawat yang sering kali dibawakan sang idola. Baik sholawat yang berbahasa Arab, semisal Sholatun ala Nabi, Qad Kaffani atau yang berbahasa Jawa, seperti Turi Putih, dan berbahasa Indonesia / Melayu, umpama Syi’ir Kisah Sang Rasul, dan jadikan satu. Dan, tentunya, diperjual belikan kepada para Syekher Mania.

Sholawat, sebagaimana diperintahkan oleh Allah Swt dalam surat Al-Ahzab ayat 56, menjadi bagian ibadah yang spesial bagi sebagian besar umat Islam. Terutama yang beraqidah Ahlussunnah wal jama’ah (Aswaja). Shalawat telah menjadi rutinitas yang tak sekedar bernilai ibadah. Shalawat telah menjadi bagian dari budaya dan peradaban umat Islam.

Dalam konteks umat Islam di Islam di Indonesia, sholawat juga menjadi bagian penting dalam laku beragama. Ada banyak redaksi shalawat yang dikarang oleh ulama Indonesia. Ambil contoh Shalawat Badar. Sholawat yang menggunakan bahasa Arab tersebut dikarang oleh KH. Ali Ma’sum. Beliau adalah ketua cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Banyuwangi pada periode 60-an. Shalawat yang ditulisnya kala menunaikan ibadah haji tersebut menjadi bacaan sholawat yang populer di umat Islam Indonesia, terutama bagi umat Islam yang berafiliasi pada Nahdlatul Ulama.

Akan tetapi, shalawat yang terkumpul menjadi satu jilidan (kitab), setidaknya ada tiga kitab yang begitu populer dalam kehidupan Islam Nusantara. Pertama adalah Kitab Barzanji, Dalailul Khairat dan Simtud Duror.

Salah satu terbitan Kitab Al-Barzanji

Kitab Barzanji sebenarnya berjudul Al-Jawhar fi mawlid an-Nabiyil Azhar (Kalung permata pada kelahiran Nabi ternama). Nama Barzanji dinisbatkan kepada nama pengarangnya, yaitu, Syekh Ja’far al-Barzanji, salah seorang ulama terkemuka asal Madinah bermadzab Syafi’iyah.

Kitab tersebut ditulis ketika masih dalam suasana perang salib. Sultan Shalahudin al-Ayyubi (memerintah 1774-1193 M), pada tahun 579 H (1183 M), mencetuskan satu gagasan untuk melaksanakan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad (mawlid nabi). Tujuannya adalah untuk membangkitkan semangat umat Islam yang kala itu sedang menghadapi perang salib. Perintah tersebut disampaikan kepada para jama’ah haji. Para jama’ah haji tersebut diperintahkan untuk memperingati mawlid nabi sepulangnya ke daerah masing-masing. Dalam kepulangannya tersebut, para jama’ah haji dibekali dengan kitab Barzanji tersebut.

Berawal dari hal tersebut, shalawat yang terkumpul dalam Barzanji tersebar ke seluruh negara Islam dan menjadi bacaan penting dalam setiap peringatan mawlid nabi. Di Indonesia sendiri, pembacaan Barzanji tidak hanya sebatas pada bulan Robiul Awal (bulan kelahiran Nabi Muhammad), tapi juga sering dibaca pada momen-momen lain. Misalnya tiap malam jum’at. Terkadang disertai dengan rutinan tertentu bersama-sama dalam satu majlis.

Barzanji tidak hanya berisikan sholawat saja. Pada kitab ini juga dilengkapi dengan sejarah Nabi Muhammad dan beberapa keistimewaan membaca shalawat. Dan penulisan kitab ini, baik teks shalawat maupun sejarah, ditulis dengan gaya prosais yang bagus. Biasanya, Barzanji dijadikan satu kitab dengan sholawat lainnya seperti Mawlid Diba’ dan Burdatul Mukhtar.

Salah satu terbitan kitab Dalailul Khoirat

Kitab kedua adalah kitab Dalailul Khairat. Kitab ini disusun oleh Syekh Abdullah Muhammad bin Sulaiman al-Jazuli atau dikenal dengan sebutan Syekh Jazuli. Beliau wafat pada tanggal 16 Rabiul Awal 875 H. Beliau salah satu ulama terkemuka yang berasal dari Magribi (Maroko).

Ada kisah menarik seputar asal-muasal penulisan kitab shalawat tersebut. Pada suatu hari Syekh Jazuli sedang mengambil air wudlu disebuah sumur, namun sayang talinya terputus. Syekh Jazuli pun berusaha mencari tali peganti, namun karena sumur itu terlalu dalam, tali pegantinya pun tak kunjung mencapai dasar.

Ditengah kebingungan tersebut muncul seseorang yang begitu mudahnya mengambil pada air di sumur yang sama dengan Syekh Jazuli. Orang tersebut cukup meludahi sumur tersebut dan mengambil air cukup dengan tangan, tanpa bantuan timba dan tali. Hal tersebut begitu menakjubkan bagi Syekh Jazuli. Ia pun menanyakan perihal keanehan tersebut.

“Dengan apakah engkau memperoleh karomah ini?” Tanya Syekh Jazuli.

“Karena saya memperbanyak membaca sholawat kepada Nabi Muhammad.” Jawab lelaki asing tersebut.

Semenjak kejadian itulah, Syekh Jazuli bertekad untuk menuliskan satu kitab sholawat sebagai persembahan kepada kecintaannya pada Nabi Muhammad. Beliau lalu beruzlah dan menyendiri selama 41 tahun guna menyusun kitab shalawat tersebut. Berkat upayanya yang keras dan begitu khusyu’mendekatkan diri kepada Allah SWT dalam menyusun kitab tersebut, tak aneh jika para pembacanya mendapatkan luberan berkah dari karya tersebut.

Dalam tradisi pesantren ada suatu riyadlah (pelatihan jiwa), yang melakukan puasa sepanjang tahun (keculi hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa), seraya mengkhatamkan kitab Dalailul Khairat tersebut tiap hari.

salah satu terbitan kitab Simtud Duror


Kitab shalawat yang ketiga yang cukup populer dikalangan umat Islam Nusantara adalah kitab Simtud Duror.  Kitab shalawat ini juga dikenal dengan sebutan Mawlid Habsyi sebagaimana dinisbatkan kepada penyusunnya, Habib Ali Al-Habsyi. Beliau adalah salah seorang ulama terkemuka di Hadramaut, Yaman, yang berasal dari marga alawiyin.

Simtud Duror pertama kali ditulis ketika Habib Ali berusia 68 tahun. Waktu itu ia mendiktekan bait pertama kitab tersebut pada hari Kamis 26 Shafar 1327 H. Kala itu beliau mendiktekan shalawatnya baru sampai pada pembukaan saja. Kemudian pada hari Selasa awal Robiul Awal pada tahun yang sama beliau melanjutkannya. Dan kitab tersebut berhasil didektekan dengan lengkap dan dibaca pada acara mawlid Nabi tepat malam Sabtu, 12 Rabiul Awal 1327 H di kediaman murid beliau, Sayyid Umar bin Hamid as-Segaf.

Biasanya, pembacaan Simtud Durar tersebut diiringi dengan musik hadrah tiap pembacaan sholawat. Dengan lantunan suara merdu dipadukan dengan hadrah yang rancak membuat tradisi pembacaan kitab shalawat tersebut mendapatkan tempat di umat Islam, termasuk di Indonesia. Semasa penulis menempuh studi di PP. Al-Anwari, Banyuwangi, pembacaan kitab Simtud Duror dilakukan tiap malam Jum’at seusai membaca Sholawat Burdah.

Ayung Notonegoro
Penggiat Literasi Banyuwangi

Rabu, 30 September 2015

AKU RINDU KESAKTIANMU




48 tahun silam
begitu dramatis dirimu menepis peluru-peluru komunis
tameng dadamu tak bergeming
meski darah membasahi negeri
Bintang tetap berpijar
menghempaskan atheisme

inilah kesaktianmu
menjunjung tinggi bintang
mengesakan Tuhan

kini...
Pijarmu meredup tertutup tafsir eksklusif
menghancurkan liyan
berdalih membasmi kemungkaran
menegakkan kemakrufan

aku rindu kesaktianmu memendarkan
cahaya bintang yang menyinari
cahaya bintang yang menghangatkan
dalam keesaan Tuhan

karat ketamakan menistakan persamaan
karat nafsu pribadi melecehkan kebersamaan
Karat keserakahan menghancurkan kemanusian
Rantaimu hampir putus
manusia sudah tak peduli keadilan
semua serba memikirkan dirinya sendiri
manusia sudah tak beradab
semua yang penting didapat

aku rindu kesaktianmu menghapus
karat yang merapuhkan manusia
menjadi tak adil dan beradab

begitu pula kegersangan
mengancam kerindangan beringinmu
perkara kecil memicu tercerabutnya akar persatuan
tidak makan akar dicabut
tidak sefaham akar dicabut
tidak searah akar dicabut
semua tercerabut, beringin pun goyah
Persatuan akan punah

aku rindu kesaktianmu menyemai
memupuk akar mengokohkan beringin
menghijaukan persatuan

keliaran juga merasuk di banteng-bantengmu
banteng lupa sebagai banteng
bertugas menjadi wakil rakyat
menyampaikan hikmah dan kebijaksanaan
banteng sibuk menyeruduk yang berbeda
tak peduli itu rakyat atau apa
yang penting ia terus mengunyah
persetan dengan rakyat
banteng mewakili untuk berkuasa
bukan untuk memimpin

aku rindu kesaktianmu menjinakkan
banteng liar menjadi penurut
mengemban amanah menghikmahkan kebijaksanaan

ketandusan bagi padi dan kapasmu
juga menjalar seram
orang kaya saja yang menikmati padi
orang berpangkat saja yang menyandang kapas
Rakyat kecil dihempaskan
tak peduli benar salah
orang besar dijunjung
tak peduli pangeran atau bajingan
tak ada namanya keadilan sosial
yang ada hanya untuk segelintir orang

aku rindu kesaktianmu menyuburkan
menumbuhkan padi dan kapas
membagi dengan adil

aku rindu kesaktianmu Pancasila


Bunder, 01 Oktober 2013
AYUNG NOTONEGORO