menu

Tampilkan postingan dengan label resensi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label resensi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 Oktober 2015

Lukmanakim Adammakna, Primbon Panduan Menikah



Salah satu karya literasi masyarakat Jawa yang paling populer adalah primbon. Primbon menjadi pegangan dan panduan masyarakat Jawa dalam melaksanakan laku hidup. Mulai dari hal remeh-temeh dalam kehidupan sehari-hari, sampai yang urgen berurusan dengan Tuhan Yang Maha Esa. Selain Serat Chentini, ada Primbon Adammakna yang menjadi babon dari beberapa primbon yang tersebar di masyarakat Jawa.
 
Dalam Primbon Adammakna sendiri terdapat beberapa bagian primbon yang terbagi dalam beberapa judul. Dimana dalam tulisan ini, akan membahas tentang Primbon Lukmanakim Adammakna. Primbon ini adalah satu dari sekitar sepuluhan seri Primbon Adammakna.

Konon, Primbon Adammakna sendiri merupakan pengetahuan yang dimiliki oleh Kanjeng Sultan Hamengku Buwono ing Ngayugyakarta yang kelima. Kemudian disalin menjadi karya tulis oleh Kanjeng Pangeran Harya Tjakraningrat. Berkat jasa Ir. Wibatsu Harianto Soembogo (RW Radya Soembogo), buku-buku primbon tulisan Harya Tjakraningrat tersebut diterbitkan untuk khalayak luas pada tahun 1990. Hal ini setelah mendapat persetujuan ahli waris buku-buku primbon tersebut, yaitu Ibu Siti Woerjan Soemidjah Noeradyo.

Primbon Lukmanulhakim Adammakna ini terbagi menjadi lima bahasan. Pertama adalah Primbon Yuswa Widodo. Yuswa Widodo ini mengajarkan bagaimana laku hidup agar berumur panjang. Hal ini merupakan ajaran yang disampaikan oleh Dalem Kanjeng Raden Hadipati Harya Danureja VI.

Pada bagian kedua, Primbon Shastra Gendhig Pesatohan Adammakna, menjelaskan tentang seluk beluk perjodohan dan pernikahan. Setelah menjelaskan tentang dasar-dasar perhitungan Jawa yang didasarkan pada perhitungan garis edar bumi yang disesuaikan dengan basis filosofis masyarakat Jawa, kemudian menjelaskan tentang praktek-praktek perhitungan.

Perhitungan pertama adalah tentang pesatohan salaki rabi (penyatuan sebelum menikah) dan pitungan salaki rabi  (perhitungan sebelum pernikahan). Pada perhitungan ini mendasarkan akan hari kelahiran dan neptu-nya calon mempelai laki-laki dan perempuan yang dijumlahkan. Hasil pejumlahan tersebut kemudian dicocokkan dengan beberapa variabel jawaban yang telah tersusun berdasarkan angka-angka. 

Adapula perhitungan berdasarkan nama calon mempelai. Dengan menggunakan rumus dan tabel tertentu untuk menentukan karakter dan nasib mempelai kelak. Ada sekitar sebelas macam jenis perhitungan yang dijelaskan dalam primbon ini. Salah satu dari bab pitungan salaki rabi ini, saya ambil satu jenis perhitungan. Nasib sepasang pengantin bisa diprediksi dengan mengkalkulasi nama awal dan akhir keduanya. Kemudian setelah dijumlahkan lalu dibagi 5. Sisa dari pembagian itulah yang diperhitungkan.

Sisa 1 berarti tergolong variabel tunggak tan semi artinya akan banyak anak yang mati. Sisa 2 disebut pisang punggel akan terjadi perceraiaan. Sisa 3 adalah lumbung gumuling alias boros. Sisa 4 yaitu sanggar waringin alias akan menjadi keluarga pengauban (?). Sisa 5 adalah pedaringan kebak akan kaya raya. Sisa 6 itu satriya lelaku cocoknya jadi pedagang. Sisa 7 dikategorikan pandhito mukti artinya keluarga yang harmonis dan sejahtera.
Ini rumusan huruf dan angkanya:

Ha (6), na (3), ca (3), ra (3), ka (3)
Da (5), ta (3), sa (3), wa (6), la (5)
Pa (1), dha (4), ja (3), ya (8), nya (3)
Ma (5), ga (1), ba (2), tha (4), nga (2)
Contoh:

Rafi Ahmad dan Nagita Slavina.
Rafi Ahmad = Ra (3) + da (5) = 8
Nagita Slavina = Na (3) + na (3) = 6
8 + 6 = 14. Kemudian 14 ÷ 5 sisa 4.

Artinya: sanggar waringin alias akan menjadi keluarga yang melindungi / menghidupi banyak orang.

Pada bagian ini, juga menyajikan tabel yang menjelaskan tentang konsekuensi pernikahan antara lelaki dan perempuan berdasarkan hari kelahiran dan pasarannya masing-masing mempelai. Lalu kemudian disesuaikan hari untuk melaksanakan ijab qobulnya. Dari tabel ini akan terlihat bagaimana watak dari pasangan tersebut serta bagaimana sikap orang tua mereka.

Ambil contoh bagi memelai laki-laki yang lahir pada hari Jum’at Pon kemudian menikahi perempuan yang lahir pada Sabtu Wage, maka harus melaksankan ijab qabul pernikahan anatara Senin Kliwon atau Jum’at Kliwon. Jika demikian, maka pernikahan tersebut akan menghasilkan watak penganten yang luwih becik (lebih baik), dan sikap orang tua (mertua) yang jangkep (sempurna).

Adapula perhitungan berdasarkan keblat papat kelima pancer,  dimana basis perhitungannya menggunakan arah keberadaan calon mempelai yang dikombinasikan dengan hari pasaran pelaksanaan akad nikah.
Selain menjelaskan tentang waktu yang tepat untuk melaksanakan akad nikah, disini juga dibahas tentang hari, tanggal atawa bulan yang tak diajurkan untuk melaksanakan akad nikah.  Salah satunya adalah hari-hari dalam bulan-bulan tertentu yang tidak diperbolehkan untuk melaksanakan akad nikah karena dipercaya akan menimbulkan nasib buruk bagi mempelai.
Pada bulan Jumadilakir (Jumadil Akhir), Rejeb (Rojab), Ruwah (Sya’ban) hari buruknya adalah hari Jum’at. Sedangkan pada bulan Pasa (Ramadhan), Sawal (Syawal), Dulkangidah (Dzulqaidah), hari buruknya untuk akad nikah pada Sabtu dan Ahad. Kemudian, pada bulan Besar (Dzulhijah), Sura (Muharram), dan Sapar (Safar), hari-hari buruknya adalah Senin dan Selasa. Lalu pada bulan Mulud (Rabiul Awal), Rabingul akir (Robiul Akhir), dan Jumadilawal (Jumadil Awal), hari buruknya adalah Rabu dan Kamis.
Setelah menjelaskan tentang perhitungan mempelai dan kapan pelaksanaan akad nikah yang tepat, dalam pembahasan ini juga dikemukakan tentang aturan-aturan pernikahan sampai tatacara senggama dengan begitu detail dalam hal pelaksanaannya. Pembahsan ini masuk pada bagian ketiga, yaitu Primbon Asmaragama atau Kamawadha. Persiapan pelaksanan prosesi pernikahan di-jlentreh-kan mulai dari perihal tarub, sarat lan sajen mantu, slametan penganten, srah-srahan lamaran, siraman penganten, midadareni, sanggan penganten, ijabe penganten lanang, paes penganten lanang  lan wadon, sampai slametan pasaran.
Yang menarik adalah keterangan tentang saresmi (senggama). Selain mengemukakan tentang waktu yang tepat dan tidak boleh, juga dijelaskan tentang titik rangsang pasangan berdasarkan warna kulit dan tanggal waktu senggama. Ada tujuh jenis macam warna kulit, (1) Berkulit putih: titik rangsangnya berada di dua belah pipi dan waktu yang tepat pada waktu-waktu tertentu berdasarkan tanggal pelaksanaan. (2) Berkulit kuning: titik rangsangnya berada di kedua alisnya. Waktu yang tepat adalah saat anak-anak telah terlelap (3) Berkulit kuning langsat: titiknya berada di paha kanan. Waktu yang tepat sekitar jam tiga dini hari (4) berkulit kuning kehijauan: titiknya terletak pada kedua pundak. Waktunya ketika anak-anak telah tertidur (5) Berkulit putih kemerahan: terletak pada kedua mata dan payudaranya. Waktunya tepat pada lingsir wengi / tengah malam (6) Berkulit hitam: berada pada paha kirinya. Waktunya sekitar jam delapan malam. Dan (7) Berkulit hitam manis titik ransangnya terletak pada kedua telinganya. Waktunya kala anak-anak telah tertidur.
Tata cara senggama dalam primbon tersebut juga terbagi berdasarkan tanggal senggama. Misalnya bersenggama pada tanggal satu. Maka, diawali dengan memegang jempol kaki kanan dan semua jari-jarinya. Disanalah titik ransang bermula pada tanggal satu tersebut. Kemudian jika si wanita berkulit putih maka dilanjutkan dengan mencium kedua pipinya. Demikian seterusnya sebagaimana pada penjelasan diatas yang didasarkan pada warna kulit tersebut. Ada tiga puluh keterangan yang disesuaikan dengan kalender perbulan.
Pada bagian keempat menjelaskan tentang Primbon Usada. Hal ini merupakan perpaduan antara empat primbon: Primbon Jalu Usada, Wanita Usada, Rarya Usada, dan Tri Guna Usada. Bab ini menjelaskan tentang pengobatan. Begitu pula pada bab lima juga berisi pengobatan tetapi dengan aji-aji, rajah ataupun jimat.
Pada bab lima ini juga terdapat beberapa rajah dan aji-aji guna memperkuat stamina di ranjang serta memperbesar ukuran kelamin.
***
Dalam paradigma saat ini, isi primbon demikian terkesan sebagai tahayul belaka. Namun, tak ada salahnya jika kita mempelajari suatu karya literasi nenek moyang bangsa Jawa sebagai bentuk pelestarian kebudayaan. Bagi penulis sendiri, primbon-primbon tersebut tak sepenuhnya salah karena hanya tak bisa dijelaskan secara ilmiah. Karena, menurut penulis, ada kearifan dan “standard ilmiah” sendiri yang menjadi basis metodologis primbon-primbon tersebut yang berbeda dengan epistimologis keilmuwan modern yang pada dasarnya berkiblat ke kebudayaan barat. Wallahu’alam.

Nb: Tulisan ini merupakan tulisan rintisan yang berkemungkinan terdapat kesalahan dalam pembacaan Primbon Lukmanakim Adammakna dikarenakan keterbatasan penulis dalam penggunaan bahasa Jawa dan peristilahan-peristilahan tertentu.

Ayung Notonegoro
Penggiat Literasi Banyuwangi

Minggu, 27 September 2015

Membaca Sejarah Ala Gus Dur





Gus Dur sebagai sosok yang kompleks semakin menemukan relevansinya. Keluasan pengetahuan dan kedalaman pemahamannya akan berbagai hal menjadikan Gus Dur sosok yang sulit untuk dikategorikan dan dibatas-batasi. Penguasaan akan keagamaan yang mendalam tak berhenti menjadikannya menjadi seorang ulama saja. Tapi beliau juga mahir bergerak dibidang politik, sosial, kebudayaan, seni, olahraga dan juga sejarah. Bidang sejarah inilah yang coba penulis fahami dari sosok Gus Dur.

Dalam kumpulan artikelnya yang diterbitkan LKiS tahun 2010 (cet. 1) yang bejudul “Membaca Sejarah Nusantara: 25 Kolom Sejarah Gus Dur” mengajarkan cara membaca sejarah. Sejarah bagi Gus Dur bukanlah kebutuhan akademis yang sarat dengan rujukan-rujukan ilmiah, namun sejarah bagi Gus Dur juga bisa berasal dari cerita tutur yang berkembang di masyarakt setempat selagi bisa diautentikkan secara logis. Dengan demikian sejarah adalah sebuah fondasi untuk memahami masa sekarang dan masa depan kelak. Sejarah tidak hanya sebatas mengetahui masa lampau, namun bagaimana menarik benang merah dan mencari subtansi.

Sebagaimana yang ditulis oleh KH. Mustofa Bisri (Gus Mus) dalam kata pengantar buku tersebut, penafsiran sejarah yang dilakukan Gus Dur cenderung kontroversial. Namun dibalik kontroversi penafsiran sejarah ala Gus Dur, pesan moral, kritik, dan upaya mengambil hikmah disetiap peristiwa sejarah tidak pernah ditinggalkan. Bagaimana Gus Dur mengaitkan perkembangan LSM/NGO dengan kisah perseteruan antara Sultan Hadiwijaya dengan menantunya, Pangeran Sutawijaya. Atau juga bagaimana Gus Dur mengupas kealpaan ngopeni sektor maritim oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo dan juga kesultanan Banten yang mengakibatkan kekalahan melawan kompeni.

Namun dari serangkaian penafsiran sejarah yang dilakukan oleh Gus Dur adalah tentang relasi negara dan agama. Dalam beberapa kupasannya Gus Dur memahami beberapa konflik kerajaan di Nusantara sebagai bentuk pertentangan agama. Bala bantuan pasukan China (diyakini Gus Dur sebagai pasukan muslim dibawah pimpinan Laksmana Ceng Ho) yang membantu Raden Wijaya untuk mengalahkan Kerajaan Singosari dibawah kekuasan Prabu Jayakatwang bukan semata-mata perkara politik namun karena perbedaan agama antara Islam yang dianut Ceng Ho dan Raden Wijaya (dugaan Gus Dur) melawan Jayakatwang yang beragama Bhirawa (Hindu-Budha). Adapula perang Bubat yang juga diartikan sebagai upaya pencegahan perpaduan antara dua kerajaan berhaluan Bhirawa yaitu Majapahit dan Pejajaran oleh sekelompok elit yang beragama Hindu-Murni atau Islam.

Selain itu, Gus Dur juga membedah kemungkinan konflik agama yang melatarbelakangi penyerangan Kusuma Wardani dari Kadipaten Kediri yang beragama Bhirawa terhadap Prabu Brawijaya V yang memimpin Majapahit yang mulai mengalami proses islamisasi. Dimana kelak Kusuma Wardani yang bergelar Prabu Brawijaya VI juga diserang oleh Kerajaan Demak yang beragamakan Islam. Dan juga masih banyak tafsiran-tafsiran atas kronik sejarah yang dilakukan Gus Dur sebagai bentuk konflik agama.

Dari hal tersebut, penulis menangkap pesan Gus Dur yang menentang formalisasi agama dalam kenegaraan. Ketika agama diformalkan dan integral dalam bentuk negara akan menyulut konflik dari penganut agama lain sebagaimana yang telah tersaji dalam sejarah panjang Nusantara. Gus Dur seakan menegaskan bahwa bangsa Indonesia harus memandang agama sebagai sesuatu yang simbiotik, sebagaimana yang telah dikonsepsikan oleh KH. Hasyim Asyari dan KH. Wahid Hasyim yang tak lain kakek dan ayahandanya.

*) Profil Buku: 
Judul buku  : Membaca Sejarah Nusantara
Penulis       : Abdurrahman Wahid
Pengantar   : KH A Mustofa Bisri
Penerbit      : LKIS, Yogyakarta
Cetakan     : Pertama, 2011
Tebal buku  : 133 halaman

Banyuwangi, 26 November 2014



Ayung Notonegoro, Penggiat Literasi Banyuwangi

Kamis, 17 September 2015

Hoo Tong Bio, Tonggak Sejarah Tionghoa di Banyuwangi





Cover Buku
Kebanyakan buku sejarah tentang Banyuwangi masih berupa kumpulan artikel sejarah. Yang mana hanya mengupas penggalan-penggalan sejarah secara singkat. Sedikit sekali ada buku sejarah yang fokus membahas satu bagian sejarah tentang Banyuwangi secara utuh.  Diantara yang sedikit tersebut, buku  Hoo Tong Bio; Kisah Klenteng Tertua di Ujung Timur Jawa 1965-2014 adalah salah satunya.

Buku yang ditulis oleh Ika Ningtyas ini menuturkan tentang sejarah sebuah klenteng tertua di Banyuwangi, Klenteng Hoo Tong Bio, beserta kehidupan etnis Tionghoa yang menghidupinya. Namun, buku tersebut lebih mengfokuskan perkembangan dan dinamika Klenteng Hoo Tong Bio selama tahun 1965 – 2014 yang begitu erat kaitannya dengan kebijakan politik pemerintah.

Meski buku tersebut hanya memfokuskan pada tahun 1965 hingga 2014, namun buku ini juga menyajikan sejarah tentang etnis Tionghoa secara garis besar di Indonesia dan dari masa ke masa. Mulai pertama kali masuk ke Indonesia, kemudian masuk ke Banyuwangi. Lalu perkembangannya sejak masa kerajaan, kolonial, dan juga awal-awal kemerdekaan.

Pada bagian pertama buku ini, menyorot tentang awal mula masuknya etnis Tionghoa ke Indonesia. Mengutip Groneveldt, orang Tionghoa yang pertama kali menginjakkan kaki ke nusantara adalah Faxian, seorang peziarah Budhis, yang diperkirakan terjadi pada tahun 413 M (hal.2). Setelah itu, gelombang kedatangan orang-orang Tiognhoa makin masif, terutama pada abad ke-15 dan abad ke-16. Dimana kebanyakan wilayah yang dituju adalah Jawa dan Sumatra.

Pola migrasi orang Tionghoa yang ke Jawa dan ke Sumatra atau Kalimantan sangat berbeda. Jika di Sumatra dan Kalimantan, migrasi orang Tionghoa cenderung berkelompok dan berjumlah besar. Sedangkan yang ke Jawa, pola migrasinya dilakukan dalam kelompok-kelompok kecil. Perbedaan ini mempengaruhi perkembangan kebudayaan dan tradisi dari etnis Tionghoa itu sendiri. Jika di Sumatra yang kehidupan orang Tionghoanya berjumlah besar, mereka mampu mempertahankan budaya maupun bahasa Mandarin sampai beberapa generasi. Sedangkan yang bermigrasi ke Jawa, karena berkelompok kecil, mereka berupaya untuk berbaur dengan penduduk setempat. Sehingga pada generasi selanjutnya, kebanyakan dari mereka sudah kehilangan bahasa Mandarinnya (hal.5).

Sedangkan migrasi orang Tionghoa ke Blambangan (Kerajaan yang berada sebelum Kabupaten Banyuwangi berdiri), diperkirakan pertama kali pada abad ke-14. Saat itu, pasukan Laksamana Cheng Ho melakukan perjalananannya ke Kerajaan Majapahit dan Blambangan. Kedatangannya ke Blambangan terjadi pada tahun 1405 M (hal. 39). Dalam Babad Notodiningratan, menyebutkan bahwa etnis Tionghoa mulai menetap di Blambangan berkisar pada tahun 1631 M. Namun dalam perpindahannya yang masif ke Blambangan diduga kuat terjadi pada tahun 1740. Dimana pada tahun itu, etnis Tionghoa banyak mengalami pembantaian di Batavia dan merambat sampai ke Semarang (hal.49).

Motif kedatangan orang Tionghoa di Banyuwangi, maupun di Indonesia secara keseluruhan, sebagian besar karena faktor ekonomi dan politik. Demi untuk berlindung dari kebijakan politik yang tidak aman mereka melakukan migrasi. Juga mereka melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang menuntut mereka untuk berdiaspora dari tanah kelahirannya.

Kegiatan ekonomi etnis Tionghoa tidak melulu dalam sektor perdagangan sebagaimana jamak kita ketahui saat ini. Ada beragam profesi yang ditekuninya, seperti pertukangan, arsitektur dan pertanian. Sebagaimana di Banyuwangi, etnis Tionghoa banyak juga yang menekuni dunia pertukangan. Asal usul nama Kelurahan Tukangkayu di Banyuwangi erat kaitannya dengan profesi etnis Tionghoa tersebut.

Dimana Kelurahan Tukangkayu dan Kelurahan Karangrejo (tempat berdirinya Klenteng Hoo Tong Bio), merupakan bekas daerah Pecinan. Kelurahan Tukangkayu dikenal dengan daerah Pecinan Kulon (Barat) yang banyak dihuni oleh imigran yang berprofesi sebagai tukang kayu. Dan Pecinan Wetan (Timur), yang saat ini dikenal dengan Kelurahan Karangrejo (hal. 54).

Klenteng Hoo Tong Bio

Klenteng adalah tempat ibadah layaknya masjid bagi umat Islam, gereja bagi umat Kristiani atau pura bagi umat Hindu. Klenteng diperuntukkan untuk tempat memuja dan melakukan upacara-upacara keagamaan penganut Kong Hu Cu. Yang unik, istilah klenteng sendiri bukan berasal daari Tiongkok, namun asli dari model penamaan masyarakat Nusantara. Dalam dialek Hokkian, klenteng di Tiongkok dikenal dengan sebutan miao. Adapun nama klenteng itu diduga berasal dari cara masyarakat Indonesia mengidentifikasi tempat tersebut dari suara genta raksasa yang menjadi salah satu tradmark klenteng. Genta yang mengeluarkan bunyi “klenteng” itu lamban laun dijadikan nama tempat pemujaan tersebut (hal. 35-36).

Klenteng sendiri ada beberapa klasifikasi, mulai dari klenteng umum, spesifik, sampai keluarga. Hal ini tergantung dari penggunaannya dan dewa yang disembahnya (hal. 37). Dari klasifikasi tersebut, Klenteng Hoo Tong Bio termasuk klenteng umum. Dimana penggunaanya terbuka untuk pemujaan bagi beberapa dewa yang diyakini oleh tiga kepercayaan; Budha, Tao dan Kong Hu Cu. Dimana ketiganya menyatu dalam ajaran yang disebut dengan Tri Darma.
 
Penulis: Seusai Futsal di Klenteng Hoo Tong Bio
Keistimewaan klenteng ini adalah adanya dewa lokal yang disembah, yaitu Dewa Tan Hu Cin Jin. Dewa tan Hu Cin Jin juga dijuluki dengan Kongco diangkat sebagai dewa karena dianggap sebagai leluhur yang menyelamatkan orang Tionghoa di Blambangan pada masa kolonialisme Belanda (hal. 60).

Menurut Claudine Salmon dan Myra Sidharta, berdasarkan pada naskah bertajuk  Tjeritanja Kongtjo Banjowangi, menceritakan bahwa Tan Hu Cin Jin (baca: Chengfu Zhenren) atau yang berarti “Manusia Sejati Tan” merupakan seorang juragan perahu sloop yang pertama yang berlayar ke Bali dari Batavia. Namun, dalam perjalanannya, kapal yang dinaikinya pecah dan terdampar di Blambangan. Disinilah Tan Hu Cin Jin dipercaya sebagai arsitek kerajaan Blambangan yang baru di Macan Putih (hal. 60-61).

Awalnya Klenteng Hoo Tong Bio ini dibangun di  Lateng, Rogojampi. Bangunan ini masih berupa rumah yang dibangun sebagai bentuk penghormatan terhadap Tan Hu Cin Jin. Rumah penghormatan ini kemudian dipindah ke Banyuwangi setelah adanya perampasan tanah oleh VOC. Dalam cerita yang bersumber pada naskah diatas, menyebutkan penyerobotan lahan ini terjadi pada tahun 1765, namun pada kenyataannya terjadi pada tahun 1767 9hal. 64).

Tak ada tahun pasti kapan klenteng ini pertama kali dibangun. Namun pengelola klenteng menyandarkan tahun berdirinya Klenteng Hoo Tong Bio pada sebuah prasasti yang berupa panel kayu bertuliskan kaligrafi Tiongkok. Dalam prasasti tersebut tertulis nama Tan Cu Jin dan bertanggal Qianlongflacan yang bertepatan dengan tahun 1784 M. Kemudian klenteng tersebut mengalami beberapakali renovasi. Berdasarkan beberapa prasasti menunjukkan klenteng tersebut direnovasi pada tahun 1848 M dan pada musim dingin 1898/99 M (hal. 60).

Dalam perkembangannya, Klenteng Hoo Tong Bio ini menjadi klenteng induk untuk beberapa klenteng yang menyembah Dewa Tan Hu Cin Jin. Klenteng-klenteng tersebut antara lain: Klenteng  Tik Liong Tian di Rogojampi (Banyuwangi), Klenteng Poo Tong Bio di  Besuki (Situbondo), Klenteng Liong Coan Bio (Probolinggo), Klenteng Kong Co Bio (Tabananan, Bali), Klenteng Leeng Gwan Kiong (Singaraja, Bali), Klenteng Leen Gwan Bio (Kuta, Bali), Klenteng Cung Ling Bio (Jembrana, Bali) dan Klenteng Pao Hwa Kong (Ampenan, Lombok).

Perkembangan klenteng dan juga etnis Tionghoa mengalami masa suram kala memasuki orde baru (1965-1998). Tragedi kemanusiaan pada tahun 1965 yang melimbatkan PKI, membuat pemerintah melakukan diskriminasi terhadap etnis Tionghoa. Menurut pemerintah, etnis Tionghoa memiliki peranan dalam pemberontakan PKI. Setidaknya ada delapan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah orde baru yang diskriminiatif terhadap etnis Tionghoa ( hal. 13 – 14).

Peraturan diskriminatif terhadap etnis Tionghoa itu sangat berpengaruh besar dalam kehidupan sosial budayanya. Termasuk kalangan etnis Tionghoa di Banyuwangi. Etnis Tionghoa tidak bisa leluasa melaksanakan ibadah di klenteng. Perayaan dan pemujaan, seperti Cap Go Meh dan Liang Leong tidak lagi bisa ditampilkan. Yang sangat tragis adalah tentang konversi agama sebagian etnis Tionghoa. Mereka , karena tidak kuat menghadapi diskriminasi, merubah keyakinan agamanya dari Kong Hu Cu menjadi Budha, Katolik ataupun Islam (hal. 92). Adapun yang tetap kukuh mempertahankan kepercayaan Kong Hu Cu-nya, tetap secara administrasi kependudukan ditulis sebagai bagian dari umat Budha. Klenteng juga dipaksa merubah nama. Dari Klenteng Hoo Tong Bio menjadi TITD Nara Raksita (hal. 67).

Perkembangan yang tidak kondusif terhadap etnis Tionghoa juga berimbas pada keberadaan klenteng. Klenteng banyak ditinggal jama’ahnya. Juga tidak bisa melakukan renovasi dan pengembangan. Selain kondisi yang tidak memungkinkan, juga keuangan klenteng yang disokong etnis Tionghoa dalam masa kekurangan (hal. 69). Praktis klenteng diawal orde baru itu tanpak sederhana dan kecil. Klenteng hanya terdiri dari altar Tuhan dan ruang dewa-dewi (hal. 68).

Sebelum tahun 1980, pihak klenteng pernah melakukan pembangunan. Setelah mendapat izin dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi, pihak klenteng membangun ruang pemujaan Taoisme dan Kong Hu Cu di sebelah selatan (hal. 69). Setelah tahun 1980, izin untuk perluasan tidak bisa dilakukan lagi.

Baru pada tahun 2003,  setelah Instruksi Presiden no. 14 tahun 1967 dicabut oleh KH. Abdurrahman Wahid, sebagai presiden RI kala itu, pembangunan dan segala aktivitas klenteng kembali normal. Mereka bisa melakukan perayaan secara bebas dan dapat melakukan pembangunan klenteng. Klenteng Hoo Tong Bio melakukan renovasi besar-besaran. Tidak hanya menambah beberapa altar untuk melakukan pemujaan kepada dewa-dewi, tapi gedung-gedung penunjang juga dibangun. Ruang serba guna, sarana olahraga, dan gudang juga dibangun dikompleks seluas 70 x 50 meter tersebut. Pembangunan yang masif tersebut menasbihkan klenteng Hoo Tong Bio sebagai klenteng terbesar di ujung timur pulau Jawa.

Kemegahan itu terus bertahan hingga berakhir pada suatu petaka; kebakaran. Api melalap hampir sebagian besar klenteng. Prasasti dan benda-benda bersejarah ikut terlalap si jago merah. Penulis yang juga sebagai koresponden Tempo memuatkan pemberitaan-pemberitaan terkait peristiwa kebakaran tersebut di bagian akhir buku setebal 143 (+ xxv) halaman ini.

Dari buku yang diterbitkan oleh Perempuan Bertutur ini, ada banyak pengetahuan baru tentang kehidupan etnis Tionghoa dan keberadaan Klenteng Hoo Tong Bio sebagai penanda peradaban mereka di ujung timur pulau Jawa. Namun, justru dari desakan informasi itu memunculkan tanda tanya lain yang datang silih berganti. Pertanyaan yang menuntut untuk dilakukannya penelitian lanjutan untuk menguak semakin gamblang peranan etnis Tionghoa di Banyuwangi ini.

Pembabakan antara tahun 1965 sampai 2014, menurut hemat saya, adalah pembabakan berdasarkan produk politik. Sehingga - seyogyanya - sejarah tentang perpolitikan etnis Tionghoa juga harus dikupas. Etnis Tionghoa - sebagaimana dalam buku ini - tidak hanya dinarasikan sebagai obyek politik, tapi bagaimana peranan etnis tersebut sebagai subyek politk. Misalnya tentang bagaimana tentang orentasi politik orang Tionghoa? Apakah partai politik juga melakukan penggalangan massa di klenteng sebagaimana di masjid-masjid kala itu? Dan juga berderet pertanyaan lain. 

Saya kira, tanggungjawab Kak Ika Ningtyas sebagai penggiat sejarah dalam Komunitas Sejarah Blambangan (Koseba), telah ditunaikan. Tinggal tugas kita untuk melanjutkan penelitian dan meneruskan pembukuan-pembukuan sejarah Banyuwangi yang masih membelantara ini. Mari...

Ayung Notonegoro, Penggiat Literasi Banyuwangi.


Minggu, 06 September 2015

Kiai Bisri Bersama Buku-Bukunya



 
“Kalau soal kealiman, barangkali saya tidak kalah dari sampean, bahkan mungkin saya lebih alim,” Kelekar KH. Ali Maksum Krapyak kepada sahabatnya KH. Bisri Mustofa, “tapi mengapa sampean bisa begitu produktif menulis, sementara saya selalu gagal di tengah jalan. Baru separo atau sepertiga, sudah macet tidak bisa melanjutkan.”

Dengan gaya khasnya, KH. Bisri Mustofa menjawab:

Lha, soalnya sampean menulis lillahi ta’ala (karena Allah ta’ala), sih!”

Kiai Ali terkejut mendengar jawaban tersebut.

Lho, Kiai menulis kok tidak lillahi ta’ala; lalu dengan niat apa?”

“Kalau saya, menulis dengan niat nyambut gawe. Etos saya dalam menulis sama dengan penjahit. Lihatlah penjahit itu. Kalau pun ada tamu, penjahit tidak akan berhenti menjahit. Dia menemui tamunya sambil terus bekerja. Soalnya, bila dia berhenti menjahit, periuknya bisa ngguling. Saya juga begitu. Kalau belum-belum sampean sudah niat yang mulia-mulia, setan akan mengganggu sampean dan pekerjaan sampean tak akan selesai. Lha, nanti kalau tulisan sudah jadi dan akan diserahkan kepada penerbit, baru kita niati yang mulia-mulia, linasyril ilmi (untuk menyebarkan ilmu) atau apa. Setan perlu kita tipu.”

***
Penggalan kisah diatas merupakan sekelumit pergumulan KH. Bisri Mustofa dengan buku-buku. Selain dikenal sebagai pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Rembang, Kiai Bisri juga dikenal sebagai seorang penulis produktif. Dari kisah yang dituturkan oleh KH. Mustofa Bisri atau Gus Mus (panggilan populernya), diatas terlihat bahwa ayahandanya tersebut adalah seorang penulis yang tangguh. Sebagaimana diakui oleh Kiai Maksum (hal xxi – xxii).

Kiai Bisri yang terlahir dari pasangan H. Zainal Mustofa dan Chadijah tepat tahun 1915 M itu, mempunyai kisah-kisah menarik dengan buku atau kitabnya. Perjumpaannya dengan buku (kitab), berawal dari Pesantren Kasingan asuhan KH. Cholil yang kelak menjadi mertuanya. Awal mula masuk pesantren, Kiai Bisri kecil tidak kerasan dan kembali ke rumah. Namun, pada tahun 1930, Bisri muda kembali dimasukkan ke pesantren itu lagi.

Kali ini, Bisri muda tidak langsung belajar ke Kiai Cholil, tetapi kepada adik Kiai Cholil, Suja’i. Pada Kiai Suja’i ini, Bisri muda menekuni kitab Al-Fiyah Ibnu Malik. Kitab yang berisi seribu bait nadzam yang berisi tentang kaidah-kaidah gramatikal bahasa Arab tersebut dipelajari dan dihafalkan selama dua tahun (hal. 13-14).

Setelah berhasil mengusai kitab yang menjadi salah satu pusaka pendidikan pesantren tersebut, Bisri muda lebih percaya diri dalam belajar langsung ke Kiai Cholil. Mulai saat itulah, Bisri muda mempelajari kitab-kitab lain, seperti fiqih, tafsir dan hadist. Kitab fiqih semacam Fathul Mu’in, Fathul Wahab, Iqna, bahkan yang terkategori ushul fiqih seperti kitab Jam’ul Jawami’ beliau pelajari (hal. 14).

Kisah perjumpaan Kiai Bisri dengan buku dan kitab tidak hanya sebatas pada membaca dan mempelajarinya. Tetapi beliau juga berusaha mendapatkan “penghidupan” dari buku-buku tersebut. Bisri muda pun berjualan buku untuk memenuhi kebutuhannya di pesantren.

Sepeninggal ayahandanya, Bisri muda berada dalam tanggungan kakak tirinya, H. Zuhdi. Untuk meringankan beban kakaknya, ia turut serta menjualkan kitab-kitab dagangan kakaknya tersebut. Hasil dari penjualan kitab-kitab tersebut dipergunakannya untuk membiayai kebutuhan di pesantren bersama adiknya, Misbach (hal. 14).

Bahkan, ketika Kiai Bisri hendak berangkat ke Mekkah guna menunaikan haji dan menuntut ilmu disana, beliau mengumpulkan sangu dari berjualan kitab. Yaitu kitab Bijurumil Iqna’ kepunyaan gurunya, KH. Cholil (hal.16). Namun yang miris adalah tatkala memasuki masa kemerdekaan bangsa Indonesia. Sebagaimana kaum santri lainnya, Kiai Bisri juga melibatkan dirinya dalam barisan Hizbullah guna melawan pasukan NICA yang akan merebut kembali kemerdekaan Indonesia.

Dalam masa-masa sulit tersebut, Kiai Bisri menderita sakit mata yang mengharuskan mengganti kornea. Ia berupaya keras untuk menyembuhkannya. Beliau bersama keluarganya, bahkan merantau hingga ke Pare, Kediri guna berobat. Beliau disana tinggal enam bulan lebih. Untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, Kiai Bisri menjual pakaiannya hingga tersisa satu lembar sarung, kaos oblong, celana pendek dan sebuah baju dril. Dalam keadaan yang terdesak itu pula, kitab kesayangannya, Jam’ul Jawami’ dan Mursid Uqudul Juman ikut terjual (hal.33).

***
Ketekunan Kiai Bisri dalam dunia kepenulisan berawal dari sebuah kisah yang amat mengharukan. Pada akhir 1949, Kiai Bisri yang kala itu menjabat kepala KUA Kabupaten Rembang tertimpa musibah berupa kesalahan administrasi keuangan. Atas kesalahan tersebut, Kiai Bisri dikenakan sanksi tahanan rumah dan membayar denda sebesar Rp. 6.000 dalam waktu sebulan. Dalam keterbatasan ruang gerak dan tuntutan untuk menafkahi keluarga serta membayar denda melecut semangat Kiai Bisri menulis (hal. 44).

Ada sebuah kisah menarik tatkala pertama kali beliau ingin menerbitkan karyanya. Ditengah desakan untuk membayar denda sebesar enam ribu rupiah itu, Kiai Bisri menuntaskan empat buah kitab terjemah. Yaitu terjemah kitab Jurumiyah, Imrithy, Qawaidul I’rab dan Alfiyah Ibnu Malik. Keempat kitab tersebut beliau jilid dan dibawa ke Surabaya menemuia Sa’ad bin Salim bin Nabhan, pemilik percetakan Salim bin Nabhan.

Kiai Bisri memperkenalkan diri dan menawarkan karyanya.

“Kenalkan saya bernama Muhammad Irfan utusan dari Syaichonna KH. Bisri Mustafa.” Kiai Bisri memperkenalkan diri dengan merendah.

“Keperluan apa?” Tanya Sa’ad bin Salim.

“Saya disuruh menjual naskah, inilah naskahnya.”

“KH. Bisri Mustofa itu siapa?”

“Beliau adalah yang sekarang memangku Pondok Pesantren Rembang gantinya Kiai Cholil Rembang.”

“Berapa semau ini akan dijual?”

Syaichonna KH. Bisri Mustofa  memberikan harga Rp. 20.000.”

“Ah, jangan terlalu mahal. Yang pasti saja berapa?”

“Saya tidak ada hak untuk mengurangi dari harga yang telah ditentukan. Sekarang tuan saja beraninya berapa, nanti saya sampaikan kepada kiai.” 

“Saya paling tinggi hanya berani Rp. 8.000.”

“Baiklah, kalau sudah tidak bisa naik lagi saya minta izin untuk kembali ke Rembang untuk meminta keputusan dari kiai. Tetapi, minta maaf, saya hanya diberi sangu untuk pergi saja. Sedangkan pulang ke Rembang saya tidak ada ongkos. Kalau boleh saya minta uang saku untuk pulang ke Rembang.”

Akhirnya Kiai Bisri yang mengaku sebagai Muhammad Irfan diberi uang saku Rp. 200. Akan tetapi beliau tidak langsung pulang ke Rembang, bahkan beliau pergi ke Kediri semalam dan ke Jombang semalam, kemudian kembali ke Surabaya untuk menemui Sa’ad bin Salim.

“Bagaimana?” Tanya Sa’ad.

“Pertama, saya menyampaikan salam dari Kiai Bisri, dan kedua, alhamdulillah kiai sudah rela dengan harga Rp. 8.000, tetapi nanti kalau sudah selesai dicetak, kiai minta dikirim lagi uang seikhlasnya.” (hal. 70-71).

Sejak itulah, Kiai Bisri semakin aktif menulis. Selama dalam tahanan rumah, Kiai Bisri berhasil menuliskan beberapa karya selain empat terjemah kitab tersebut. Karyanya meliputi beragam bidang keagamaan. Beliau menulisnya dengan menggunakan bahasa dan aksara yang variatif. Terkadang berbahasa Jawa, bahasa Indonesia dan adapula yang berbahasa Arab. Aksara yang digunakannya pun silih berganti, ada yang ditulis dengan huruf Latin, Arab, bahkan Arab Pegon. Kesemua karyanya kurang lebih berjumlah 176 judul (hal. 72).

Karya-karyanya yang berupa terjemah – selain empat kitab diatas – diantaranya adalah kitab Bulughul Maram, Arbai’in Nawawi, Faraidul Bahiyah, Al-Usyuthi, Austhul Masalik dan Sullamul Mua’wanah. Selain itu beliau juga menulis kitab Al-Iktsir, Al-Baiquniyah, Safinatus Sholat, Muniyatuz Zaman, Atoiful Irsyad, Al-Nabras, Kasykul, Ar-Risalatul Hasanat, Al-Washaya lil Aba’ wal Abna’, At-Ta’liqatul Mufidah lil Qasidah al-Munfarijah, Al-Mujahadah wal Riyadhah, Risalatul Ijtihad wat Taqlid, Al-Khabibah, Al-Qawaidul Fiqhiyah dan Aqidatul Awwam.

Adapula karya-karyanya yang lain seperti: Buku Islam dan Sholat, Buku Islam dan Tauhid, Manasik Haji, Islam dan Keluarga Berencana, Khotbah Jum’at, dan Syair-Syair Rajabiyah.

Dalam bahasa Jawa karya-karya beliau antara lain, Cara-Caranipun Ziyarah lan Sinten Kemawon Walisongo Puniko, Qohar lan Sholihah, Nabi Yusuf lan Siti Zulaikhah, dan Ngudi Susilo. 

Sedangkan karyanya yang berjudul Ahlussunnah wal Jama’ah harus direvisi sampai tiga kali. Menurut Kiai Cholil Bisri, putranya, hal ini sebagai bentuk keinginan Kiai Bisri mengkontekstualisasikan ajaran Ahlussunah wal Jama’ah (Aswaja), dalam semua bidang kehidupan. Dimana dalam pemikirannya, Kiai Bisri cenderung berpikiran moderat dengan mengedepankan asas kemaslahatan bersama (hal. 62).

Karya monumental Kiai Bisri sendiri adalah Tafsir Al-Ibriz. Sebuah kitab tafsir pertama dalam menggunakan bahasa Jawa. Proses penulisan kitab ini menarik. Kiai Bisri yang mengaji tafsir ke santri-santrinya memerintahkan kepada tiga orang santrinya untuk merekam dengan tape recorder dan menulisnya ulang. Setelah selesai ditulis oleh tiga santri, yaitu Munshorif, Magfurn dan Ahmad Sofwan, kemudian di-tashih-kan kepada Kiai Bisri (hal.100).

Gus Mus menceritakan bahwa ketekunan bapaknya dalam menulis bisa dilakukan dimana saja. Tidak hanya di rumah, di perjalanan, di hotel, bahkan diatas mobil pun beliau menulis. Kejenuhan menulis pun, beliau tangkal dengan menulis pula. Artinya, ketika beliau merasa jenuh menulis karya yang bertema serius dan berat, beliau menulis karya-karya ringan seperti cerita maupun syair-syair (hal. Xxii).

Ketekunan Kiai Bisri dalam menulis pernah “diuji tanding” oleh Gus Mus sendiri. Kala itu Kiai Bisri sudah menginjak usia 70 tahun. Sekiranya jam delapan malam istiwa’ Kiai Bisri mulai menulis. Gus Mus pun ikut menulis di tempat yang tidak jauh dari sana. Tatkala jarum jam menunjukkan pukul dua belas malam, Gus Mus mulai merasa kelelahan dan memutuskan untuk berhenti. Namun, Kiai Bisri yang sudah sepuh itu tetap sigap di posisinya sembari melanjutkan menulis. Betapa tekunnya beliau (hal. 72).

***
Menjelang waktu Ashar, bertepatan dengan hari Rabo, 17 Februari 1977 (27 Shafar 1397 H), Kiai Bisri Mustofa dipanggil keharibaan Sang Khaliq, Allah SWT. Diusianya yang ke-62 itulah perjuangannya di muka bumi sudah rampung. Beliau telah mewariskan peninggalan yang berharga bagi generasi selanjutnya. Tidak hanya anak-anak yang sholih dan berguna bagi agama dan bangsa, semacam Gus Mus, tetapi peninggalannya berupa pesantren Roudlatut Thalibin dan karya-karyanya itulah yang akan abadi. Jerih payahnya beliau dalam berjuang dan berkarya, tak berlebihan kiranya jika dipersandingkan dengan maksud firman Allah dalam QS. Ar-Ra’du: 17

“Fa ammaz zabadu fayadzhabu juf’aan, wa amma ma yanfa’un nasa fayamkutsu fil ardhi...”

Adapun buih itu, maka ia akan musnah tak berbekas. Tapi sesuatu yang bermanfaat bagi manusia, maka ia akan kekal di muka bumi.

Spesifikasi buku: Judul; Mutiara Pesantren: Perjalanan Khidmah KH. Bisri Mustofa, penulis; Achmad Zainal Huda, Yogyakarta: LkiS, Cet. 2005.

Ayung Notonegoro, Penggiat Literasi Banyuwangi